SURAT TUGAS PENDATA WARGA PENERIMA BLT-DANA DESA ATAU KAMPUNG

Bahwa Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang menjadi pandemi global telah berdampak serius terhadap sendi-sendi ekonomi dan kesehatan masyarakat kampung;
bahwa Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Indonesia cenderung terus meningkat dari waktu kewaktu, yang mmenimbulkan korban jiwa dan kerugian material serta berimplikasi pada aspek sosial, ekonomi, dan kesejah teraan masyarakat



TENTANG
SURAT TUGAS PENDATA WARGA PENERIMA BLT-DANA KAMPUNG
 DOWNLOAD DISINI
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
KAMPUNG ....................

Menimbang
:
a.         bahwa Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang menjadi pandemi global telah berdampak serius terhadap sendi-sendi ekonomi dan kesehatan masyarakat kampung;
b.         bahwa Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Indonesia cenderung terus meningkat dari waktu kewaktu, yang mmenimbulkan korban jiwa dan kerugian material serta berimplikasi pada aspek sosial, ekonomi, dan kesejah teraan masyarakat;
c.          bahwa akibat dari masyarakat terdampak Vovid-19, sesuai arahan Bupati .............................. akan ada Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) kepada keluarga miskin di Kampung Tengah dapat menggunakan Dana Kampung.
d.         bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Keputusan Kepala Kampung tentang Surat Tugas Pencatat keluarga miskin dan terdampak Covid-19 calon penerima manfaat BLT- Dana Kampung.
Mengingat
:
1.     Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lebaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
2.     Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 128, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6236);
3.     Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Kedaruratan Bencana pada Kondisi tertentu;
4.     Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19);
5.     Surat Edaran Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2020 tentang Desa Tanggap Covid-19 dan Penegasan Padat Karya Tunai Desa;
6.     Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 2 Tahun 2018 tentang Penggunaan Dana Siap Pake;
7.     Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020.
8.     Surat Menteri Desa PDTT Nomor 1261/RRI.00/IV/2020 tentang Pemberitahuan
9.     Surat Edaran Bupati .............................. Nomor : 140/95/D.a.IV/2020 Tentang Kampung Tanggap Covid-19 dan Penegasan Padat Karya Tunai Kampung.
10.  Surat Bupati .............................. Nomor :140/110/D.a.VI.14/2020, Prihal: BLT_Dana Kampung.

MEMUTUSKAN :
Menetapkan     :
KESATU
:
Surat Tugas Surat Tugas Pencatat keluarga miskin dan terdampak Covid-19 calon penerima manfaat BLT- Dana Kampung sebagaimana tercantum dalam Lampiran dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Keputusan Kepala Kampung ini;

KEDUA
:
Surat Tugas Pencatat keluarga miskin dan terdampak Covid-19 calon penerima manfaat BLT- Dana Kampung sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU mempunyai tugas:
a.         Mencatat warga miskin di kampung;
b.        Mencatat warga terdampak Covid-19 di kampung;
c.         Melaporkan hasil pencatat kepada Kepala Kampung

KETIGA
:
Segala biaya yang timbul akibat ditetapkannya keptusan ini dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APBK) .................... Tahun Anggaran 2020.

KEEMPAT
:
Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.


Di tetapkan di
:
....................
Padatanggal
:
22  April  2020
KEPALA KAMPUNG




,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,

Tembusan disampaikan kepada:
1.        Dinas PMK Kabupaten ..............................
2.        Camat ......................
3.        Yang bersangkutan
4.        Arsip.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel